Blog ini di buat untuk memudahkan Masyarakat dalam mecari informasi lembaga pendidikan pondok pesantren Madrosatul Qur'an
Selasa, 27 Agustus 2013
danuriwes: TERJEMAH KITAB WASHOYA AL ABAA' LIL ABNAA'
danuriwes: TERJEMAH KITAB WASHOYA AL ABAA' LIL ABNAA': MUKADDIMAH PENGARANG Segala puji milik Allah semata, Pencipta, Pemilik, Pemelihara, Penguasa alam semesta. Shalawat dan salam bagi ...
madrosatul Qur'an adalah lembaga pendidikan Al Qur'an yang didirikan oleh Almarhum Romo Kyai H. Chmdani yang terletak di desa Karangjoho, Mojo, Andong, Boyolali, Jawa Tengah.
Senin, 05 Agustus 2013
5 Kunci Sukses dalam Alfiyah Ibnu Malik
“Thalabul ilmi faridhatun ‘ala kulli muslimin wa muslimatin”.
“Uthlubul ‘ilma minal mahdi ilal lahdi”.
Dua hadis ini rasanya tidak asing lagi di telinga orang pesantren sebagai penuntut ilmu (thalibul ‘ilmi). Sejak madrasah ibtidaiyah (MI) dulu ustadz/ustadzah sudah mengenalkan dua hadits tersebut. Kalau masa sekarang (mungkin) sejak masa taman kanak-kanak (TK) sudah dikenalkan.
Namun, bagaimana cara kita untuk bisa mencapai derajat yang tinggi dalam mencari ilmu? Dalam hal ini, Ibnu Malik Al-Andalusi dalam kitab Alfiyah-nya mesdiskripsikan cara itu. Ada lima syarat yang bisa mengantarkan seseorang (thalibul ‘ilmi) pada derajat yang tinggi. Lima point tersebut yang nantinya akan membedakan antara thalibul ‘ilmi yang taat dan tidak. Hal itu beliau torehkan dalam bait syair Alfiyah-nya yang berbunyi:
“Bil jarri wat tanwini wan nida wa al # wa musnadin lil ismi tamyizun hashal”
Artinya, seorang thalibul ‘ilmi harus mempunyai dan bersifat, pertama, jar. Dalam artian tunduk dan tawadduk terhadap semua perintah (baik dari Allah SWT maupun pemerintah). Sesuai dengan apa yang difirmankan Allah swt. yang berbunyi, “athi’ullaha wa athi’ur rasul wa ulil amri minkum”.
Kedua, tanwin. Artinya kemampuan (baca: niat) yang tinggi mencari ridha Allah SWT. Dengan adanya kemauan yang tinggi seorang thalibul ‘ilmi akan mencapai apa yang ia inginkan. Sesuai dengan apa yang di sabdakan nabi Muhammad saw. yang datangnya dari Amirul Mukminin, Abu Hafsh, Umar bin Khattab r.a. bahwa nabi Muhammad saw. pernah bersabda yang bunyinya, “innamal a’malu binniyati, wa innama likullimriin ma nawa… (al-Hadits)”.
Ketiga, nida’. Artinya dzikir. Setelah adanya niat yang baik untuk mencapai tempat yang layak di sisi Allah swt., seorang thalibul ‘ilmi diharapkan berdzikir mengingat-Nya. Dengan ini, niat awal tidak akan menjadi ‘ashi (bis safar/fis safar).
Keempat, al, yang berarti berfikir. Karena berfikir manusia mempunyai derajat yang lebih tinggi dari makhluk Allah lainnya. Maka dari itu, setidaknya seseorang yang ingin menggapai sesuatu seyogyanya menggunakan akal pikirannya sebaik mungkin, dengan tidak menggunakannya pada jalan yang salah, tidak berpikiran licik. Tidak seperti apa yang jamak dilakukan para aktivis yang kadang menggunakan akal pikirannya untuk mengkorup uang bawahannya, instansi, dan sejenisnya.
Kelima, musnad ilaih. Beramal nyata (ikhlas). Cara yang kelima ini merupakan puncak dari semuanya. Dengan ikhlas semuanya akan gampang. Sekedar gambaran, dalam film “Kiamat Sudah Dekat”, dengan ikhlas Fandi (Andre) bisa mendapatkan Sarah (Zazkia Adya Mecca) dari Pak Haji (Deddy Mizwar), ayah Sarah.
Sejatinya lima konsep di atas tidak hanya untuk thalibul ‘ilmi semata, akan tetapi lima konsep tersebut juga untuk merka yang ingin menjadi lebih baik dan lebih maju, termasuk para pemimpin kita yang berada dalam angka krisis.
Abd. Basid
Alumnus PP. Mambaul Ulum Bata-Bata, Pamekasan, Madura;
tinggal di Probolinggo
“Thalabul ilmi faridhatun ‘ala kulli muslimin wa muslimatin”.
“Uthlubul ‘ilma minal mahdi ilal lahdi”.
Dua hadis ini rasanya tidak asing lagi di telinga orang pesantren sebagai penuntut ilmu (thalibul ‘ilmi). Sejak madrasah ibtidaiyah (MI) dulu ustadz/ustadzah sudah mengenalkan dua hadits tersebut. Kalau masa sekarang (mungkin) sejak masa taman kanak-kanak (TK) sudah dikenalkan.
Namun, bagaimana cara kita untuk bisa mencapai derajat yang tinggi dalam mencari ilmu? Dalam hal ini, Ibnu Malik Al-Andalusi dalam kitab Alfiyah-nya mesdiskripsikan cara itu. Ada lima syarat yang bisa mengantarkan seseorang (thalibul ‘ilmi) pada derajat yang tinggi. Lima point tersebut yang nantinya akan membedakan antara thalibul ‘ilmi yang taat dan tidak. Hal itu beliau torehkan dalam bait syair Alfiyah-nya yang berbunyi:
“Bil jarri wat tanwini wan nida wa al # wa musnadin lil ismi tamyizun hashal”
Artinya, seorang thalibul ‘ilmi harus mempunyai dan bersifat, pertama, jar. Dalam artian tunduk dan tawadduk terhadap semua perintah (baik dari Allah SWT maupun pemerintah). Sesuai dengan apa yang difirmankan Allah swt. yang berbunyi, “athi’ullaha wa athi’ur rasul wa ulil amri minkum”.
Kedua, tanwin. Artinya kemampuan (baca: niat) yang tinggi mencari ridha Allah SWT. Dengan adanya kemauan yang tinggi seorang thalibul ‘ilmi akan mencapai apa yang ia inginkan. Sesuai dengan apa yang di sabdakan nabi Muhammad saw. yang datangnya dari Amirul Mukminin, Abu Hafsh, Umar bin Khattab r.a. bahwa nabi Muhammad saw. pernah bersabda yang bunyinya, “innamal a’malu binniyati, wa innama likullimriin ma nawa… (al-Hadits)”.
Ketiga, nida’. Artinya dzikir. Setelah adanya niat yang baik untuk mencapai tempat yang layak di sisi Allah swt., seorang thalibul ‘ilmi diharapkan berdzikir mengingat-Nya. Dengan ini, niat awal tidak akan menjadi ‘ashi (bis safar/fis safar).
Keempat, al, yang berarti berfikir. Karena berfikir manusia mempunyai derajat yang lebih tinggi dari makhluk Allah lainnya. Maka dari itu, setidaknya seseorang yang ingin menggapai sesuatu seyogyanya menggunakan akal pikirannya sebaik mungkin, dengan tidak menggunakannya pada jalan yang salah, tidak berpikiran licik. Tidak seperti apa yang jamak dilakukan para aktivis yang kadang menggunakan akal pikirannya untuk mengkorup uang bawahannya, instansi, dan sejenisnya.
Kelima, musnad ilaih. Beramal nyata (ikhlas). Cara yang kelima ini merupakan puncak dari semuanya. Dengan ikhlas semuanya akan gampang. Sekedar gambaran, dalam film “Kiamat Sudah Dekat”, dengan ikhlas Fandi (Andre) bisa mendapatkan Sarah (Zazkia Adya Mecca) dari Pak Haji (Deddy Mizwar), ayah Sarah.
Sejatinya lima konsep di atas tidak hanya untuk thalibul ‘ilmi semata, akan tetapi lima konsep tersebut juga untuk merka yang ingin menjadi lebih baik dan lebih maju, termasuk para pemimpin kita yang berada dalam angka krisis.
Abd. Basid
Alumnus PP. Mambaul Ulum Bata-Bata, Pamekasan, Madura;
tinggal di Probolinggo
madrosatul Qur'an adalah lembaga pendidikan Al Qur'an yang didirikan oleh Almarhum Romo Kyai H. Chmdani yang terletak di desa Karangjoho, Mojo, Andong, Boyolali, Jawa Tengah.
Tarawih Ngebut
Di beberapa pondok pesantren, sering kali shalat tarawih
dilaksanakan dengan gerakan yang super cepat. Hal ini tentu mengundang
pertanyaan dari sebagian pihak.
Kiai Adib pernah ditanya salah seorang jamaah masalah tersebut.
Shalat yang terlalu cepat demikian apakah sah?
Mendapat pertanyaan demikian, dijawab Kiai asal Sukoharjo ini
dengan ringan, “Kalau ada orang mengendarai kendaraan dengan cepat, tentu akan
fokus.”
"Nah, sebaliknya kalau orang mengendarai pelan, kemungkinan
dia akan kehilangan fokus. Tengok kanan kiri lah. Lihat gedung bagus, gadis
cantik dan sebagainya. Begitu juga dengan tarawih cepat, husnudzon-nya
mereka mungkin akan lebih fokus shalatnya. (Ajie Najmuddin)
madrosatul Qur'an adalah lembaga pendidikan Al Qur'an yang didirikan oleh Almarhum Romo Kyai H. Chmdani yang terletak di desa Karangjoho, Mojo, Andong, Boyolali, Jawa Tengah.
Syiir jawa
Syair Eling-Eling :
=========================================================
لا اله الا الله محمد رسول الله × 2
Ling eling sira manungso
Temenana anggonmu ngaji
Mumpung durung den rawuhi
Moloikat jurupati
لا اله الا الله محمد رسول الله × 2
Luwih lara luwih susah
Rasane wong ning neraka
Klabang kuresy kolojengking
Klabang geni ulo geni
Rante geni gada geni
Cawisane wongkang duraka
Gumampang dhawuh Pangeran
Dasar tan manut parintah Tuan
لا اله الا الله محمد رسول الله × 2
Luwih mulya luwih mukti
Rasane wong ning suwarga
Pitungpuluh widodari
Kasur babut den cawisi
Cawisane wongkang bekti
Dhawuh pangeran kang Maha Suci
Mukmin lanang mukmin wadon
Mukmin iku sedherek kula
لا اله الا الله محمد رسول الله × 2
Agami Islam agami kula
Kitab Qur'an panutan kula
Mukmin lanang mukmin wadon
Mukmin iku sedherek kulo
اللهم صل على ÷ محمد شفيع الأنام
وآله وصحبه ÷ و سلم على الدوام
=========================================================
لا اله الا الله محمد رسول الله × 2
Ling eling sira manungso
Temenana anggonmu ngaji
Mumpung durung den rawuhi
Moloikat jurupati
لا اله الا الله محمد رسول الله × 2
Luwih lara luwih susah
Rasane wong ning neraka
Klabang kuresy kolojengking
Klabang geni ulo geni
Rante geni gada geni
Cawisane wongkang duraka
Gumampang dhawuh Pangeran
Dasar tan manut parintah Tuan
لا اله الا الله محمد رسول الله × 2
Luwih mulya luwih mukti
Rasane wong ning suwarga
Pitungpuluh widodari
Kasur babut den cawisi
Cawisane wongkang bekti
Dhawuh pangeran kang Maha Suci
Mukmin lanang mukmin wadon
Mukmin iku sedherek kula
لا اله الا الله محمد رسول الله × 2
Agami Islam agami kula
Kitab Qur'an panutan kula
Mukmin lanang mukmin wadon
Mukmin iku sedherek kulo
اللهم صل على ÷ محمد شفيع الأنام
وآله وصحبه ÷ و سلم على الدوام
madrosatul Qur'an adalah lembaga pendidikan Al Qur'an yang didirikan oleh Almarhum Romo Kyai H. Chmdani yang terletak di desa Karangjoho, Mojo, Andong, Boyolali, Jawa Tengah.
Sabtu, 03 Agustus 2013
Sejarah Peradaban Islam
SEJARAH PERKEMBANGAN
ISLAM PERIODE KLASIK
Pengertian Sejarah
Islam
Kata sejarah dalam
bahasa Arab disebut tarikh dan sirah, atau dalam bahasa Inggris disebut
history. Dari segi bahasa, al-tarikh berarti ketentuan masa atau waktu, sedang
‘Ilmu Tarikh’ ilmu yang membahas peristiwa-peristiwa atau kejadian-kejadian,
masa atau tempat terjadinya peristiwa, dan sebab-sebab terjadinya peristiwa
tersebut.
Sedangkan menurut
pengertian istilah, al-tarikh berarti; ”sejumlah keadaan dan
peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa lampau, dan benar-benar terjadi pada
diri individu atau masyarakat, sebagaimana benar-benar terjadi pada
kenyataan-kenyataan alam dan manusia”.
Dalam bahasa Indonesia
sejarah berarti: silsilah; asal-usul (keturunan); kejadian dan peristiwa yang
benar-benar terjadi pada masa lampau. Sedangkan Ilmu Sejarah adalah
”pengetahuan atau uraian peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian yang
benar-benar terjadi di masa lampau”.
Dalam bahasa Inggris
sejarah disebut history, yang berarti orderly description of past events(uraian
secara berurutan tentang kejadian-kejadian masa lampau).
Menurut Ibnu Khaldun,
sejarah tidak hanya dipahami sebagai suatu rekaman peristiwa masa lampau,
tetapi juga penalaran kritias untuk menemukan kebenaran suatu peristiwa masa
lampau. Dengan demikian unsur penting dalam sejarah adalah adanya objek
peristiwa (who), adanya batas waktu (when), yaitu masa lampau, adanya pelaku
(who), yaitu manusia, tempatnya (where), latar belakangnya (whay), dan daya kritis dari peneliti sejarah.
Dari pengertian
demikian kita dapat mengatakan bahwa yang dimaksud sejarah Islam adalah
peristiwa-peristiwa atau kejadian-kejadian yang sungguh-sungguh terjadi yang
seluruhnya berkaitan dengan agama Islam. Dengan demikian, dapat disimpulkan
bahwa yang dimaksud dengan sejarah Islam adalah berbagai peristiwa atau
kejadian yang benar-benar terjadi, yang berkaitan dengan pertumbuhan dan
perkembangan agama Islam dalam berbagai aspek. Dalam kaitan ini maka muncullah
istilah yang sering digunakan untuk sejarah Islam ini, diantaranya Sejarah
Islam, Sejarah Peradaban Islam, Sejarah dan Kebudayaan Islam.
Dalam mempelajari dan
mengkaji sejarah Islam (muslim) yang terkandung dalam buku-buku sejarah, maka
kita harus mengetahui terlebih dahulu:
Apa yang menjadi tujuan
penulisan, apakah bentuk sejarah pragmatik ataukah berbentukfilsafat sejarah.
Siapa penulis sejarah
itu, termasuk bagaimana kecenderungan sikap hidup atau ide poliik yang
dianutnya, dan
Kapan dia menulis,
karena dari situ dapat pula memberi pengaruh apa dan siapa yang telah membuat
dia berinterprestasi begitu.
Periodisasi Sejarah
Islam
Dikalangan ahli sejarah
terdapat perbedaan tentang kapan dimulainya sejarah Islam yang telah berusia
lebih dari empat belas abad ini. Di satu pihak menyatakan bahwa sejarah Islam
(muslim) dimulai sejak Nabi Muhammad SAW. diangkat sebagai Rasul, dan berada di
Makkah atau tiga belas tahun sebelim hijrah ke Madinah. Di lain pihak
menyatakan, bahwa sejarah Islam itu dimulai sejak lahirnya negara Madinah yang
dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW. Atau tepatnya setelah Nabi Muhammad SAW.
Berhijrah ke Madinah yang sebelumnya bernama Yatsrib.
Timbulnya perbedaan
dari kedua belah pihak tersebut disebabkan karena perbedaan tinjauan tentang
unit sejarah. Pihak pertama melihat bahwa unit sejarah adalah masyarakat. Masyarakat
Muslim telah ada sejak Nabi Muhammad SAW. Menyampaikan seruannya. Malah jumlah
mereka sedikit atau banyak tidak menjadi soal. Disamping itu, meskipun mereka
belum berdaulat, tetapi sudah terikat dalam satu organisasi yang memiliki corak
tersendiri. Sedangkan pihak kedua melihat bahwa niat sejarah itu adalah Negara,
sehingga sejarah Islam muai dihitung sejak lahirnya Negara Madinah.
Perbedaan pendapat
tersebut akan tercermin pada pembagian periodisasi sejarah (kebudayaan) Islam
yang dikemukakan oleh para ahli, terutama dalam hal tahun permulaan sejarah
Islam pada periode pertama atau biasa disebut periode klasik, dan bahkan ada
yang menyebutkan sebagai periode praklasik guna mengisi babakan sejarah Islam
yang belum disebutkan secara tegas dalam periode klasik tersebut.
Pendapat senada juga
dikemukakan oleh Nourouzzaman as-Shiddiqi yang menyatakan bahwa waktu sekarang
ini para sejarawan cenderung mengambil masyarakat sebagai unit sejarah. Jika
unit sejarah itu tertumpu pada Negara, maka hal itu mengandung kelemahan. Artinya,
batas Negara tidak selalu tetap. Dia telah membagi perjalanan sejarah Islam ke
dalam tiga bagian besar beserta cirri-ciri sebagai berikut:
Periode klasik, yang
dimulai sejak Rasulallah SAW. Menyampaikan seruannya sampai masa runtuhnya
Dinasti Abbasiyah pada tahun 656 H/1258 M. Cirinya ialah tanpa menutup mata
terhadap adanya dinasti-dinasti kecil, Dinasti Umaiyah Barat yang berkedudukan
diAndalusia dan interengum (masa peralihan pemerintahan) Dinasti Fatimah di
Mesir, masih ada satu kekuasaan politik yang kuat dan disegani. Dalam periode
klasik inilah umat Islam mencapai prestasi-prestasi puncak di bidang
kebudayaan.
Periode pertengahan
yang dimulai sejak runtuhnya Dinasti Abbasiyah sampai abad ke-11 H/17 M.
Ciri-cirinya ialah kekuasaan politik terpecah-pecah dan saling bermusuhan.
Osmanli Turki, Mamluk Mesir, Umaiyah Barat di Andalusia, Mamluk India, dan
berdirinya kerajaan-kerajaan Muslim yang berdaulat sendiri-sendiri.
Periode modern, yaitu
sejak abad ke-12 H/18 M sampai sekarang. Dalam periode ini umat Islam sudah
tidak memiliki kekuatan politik yang disegani. Dinasti Turki Osmanli yang
pernah menggedor pintu Wina sudah mendapat julukan The Sick Man of Europa.
Bukan saja Turki sudah tidak mampu memperluas wilayah dibagi-bagi antara
Inggris, Perancis dan Rusia. Wilayah Turki Barat seperti sepotong kue yang
menjadi rebutan antara kekuasaan-kekuasaan besar Barat. Bekas jajahan setiap
Negara Barat inilah yang kemudian melahirkan Negara-negara baru setelah Perang
Dunia I.
Adapun dalam makalah
kami ini akan dibahas tentang permasalahan perkembangan Islam pada masa klasik.
Yakni pada masa Rasulullah dan Sahabat Beliau sepeniNggal beliau meninggal
dunia.
Rumusan Masalah
Bagaimana perkembangan
Islam pada zaman Rasulullah Saw ?
Mengetahui perkembangan
Islam setelah wafatnya Rasulullah Saw.
BAB II
PEMBAHASAN
Nabi Muhammad Saw.
Adalah golongan Bani Hasyim, suatu kabilah yang kurang berkuasa dalam suku
Quraisy. Dalam usia muda, Muhammad hidup sebagai pengembala kambing keluarganya
dan kambing penduduk mekkah. Melalui kegiatan pengembalaan ini dia menemukan
tempat untuk berpikir dan merenung. Dalam suasana demikian, dia ingin melihat
sesuatu dibalik semuanya. Pemikiran dan perenungan ini membuatnya jauh dari
segala pemikiran nefsu duniawi, karena itu sejak muda ia sudah dijuluki
Al-Amin, orang yang terpercaya.
Nabi Muhammad ikut
untuk pertama kali dalam kafilah dagang ke syiria(syam) dalam usia baru 12
tahun. Kafilah tersebut dipimpin oleh Abu Tholib. Dalam perjalanan ini, di
Bushara, sebelah seltan syiria, ia bertemu dengan seorang pendeta bernama,
Buhairoh. Pendeta ini melihat tanda tanda kenabian pada Muhammad sesuai
petunjuk cerita-cerita Kristen.
Pada usia yang ke dua
puluh lima, Muhammad berangkat ke syiria membawa barang dagangan milik Khadijah
seorang saudagar wanita kaya raya. Dalam perdagangan ini Muhammad memperoleh
laba yang besar. Khadijah kemudian melamarnya. Lamaran itu diterima dan
perkawinan segera dilaksanakan. Ketika itu Muhammad berusia 25 tahun dan
Khadijah 40 tahun. Dalam perkembangan selanjutnya, Khadijah adalah wanita yang
pertama masuk islam dan banyak membantu Nabi dalam perjuangan menyebarkan
Islam.
Masa Kerasulan Nabi
Muhammad Saw
Menjelang usianya yang
keempat puluh, dia sudah terlalu biasa memisah kan diri dari pergaulan
masyarakat, berkontemplasi ke gua Hira,sebuah gunung yang dekat dengan kota
Mekkah. Dan ia beribadah dengan mengikuti ajaran agama kakeknya yaitu Nabi
Ibrahim dari beberapa hari sampai beberapa bulan. Pada tanggal 17 Ramadhan
tahun 611M, Malaikat Jibril muncul dihadapannya, menyampaikan wahyu Allah yang
pertama: Bacalah dengan nama tuhanmu yang telah menciptakan. Dia telah
menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmu itu sangat mulia.
Dia telah mengajarkan Qolam. Dia telah mengajar manusia apa yang mereka tidak
ketahui(QS 96:1-5). Dengan turunnya wahyu pertama itu, berarti Muhammad telah
dipilih Tuhan menjadi Nabi. Dalam wahyu pertama ini, dia belum disuruh untuk
menyeru manusia kepada suatu agama.
Setelah wahyu pertama
itu datang, jibril tidak muncul lagi untuk beberapa lama, sementara Nabi
Muhammad menantikannya dan selalu datang ke gua Hira. Dalam keadaan menanti
itulah turun Jibril yang membawa perintah kepadanya. Wahyu itu berbunyi sebagai
berikut: Hai orang yang berselimut, bangun, dan beri ingatlah, hendaklah engkau
besatkan tuhanmu dan bersihkanlah pakaianmu, tinggalkanlah perbuatan dosa, dan
janganlah ngkau memberi (dengan maksud)memperoleh (balasan) yang lebih banyak
dan untuk memenuhi perintah tuhanmu bersabarlah (Q.S. Al-Muddatsir: 1-7).
Dengan turunnya
perintah itu, mulailah Rasulullah berdakwah. Pertama tama, beliau melakukannya
dengan cara diam diam dilingkungan sendiri dan dikalangan rekan rekannya.
Karena itulah, orang yang pertama kali menerima dakwahnya adalah keluarga dan
sahabat dekatnya. Langkah dakwah seterusnya yang diambil adalah menyeru
masyarakat umum.
Setelah dakwah
terang-terangan itu, pemimpin Quraisy mulai menghalangi dakwah Rasul. Banyak
cara yang ditempuh para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah Nabi Muhammad
pertama tama mereka mengira bahwa , kekuatan nabi terletak pada lindungan dan
pembelaan abu tholib yang amat disegani itu. Karena itu mereka menyusun siasat
bagaimana melepaskan hubungan Nabi dengan abu thalib dan mengancam dengan
mengatakan “kami minta anda memilih satu diantara dua: memerintahkan Muhammad
berhenti dari dakwahnya atau ijinkan kepada kami unuk mencegahnya. Maka dengan
itu Abu Thalib sebagai pamannya mencegah Nabi muhammad SAW akan dakwahnya
karena beliau takut dari kaum Qurais. Namun Nabi menolak dengan mengatakan:
“Demi allah saya tidak akan berhenti memperjuangkan amanat allah ini, walaupun
semua anggota keluarga dan sanak saudara akan mengucilkan saya”. Abu Thalib
sangat terharu mendengar jawaban kemenakannya itu, kemudian berkata:
“teruskanlah, demi Allah aku akan terus membelamu”.
Kekejaman yang
dilakukan oleh penduduk Makkah terhadap kaum muslimin itu, mendorong Nabi
Muhammad untuk mengungsikan sahabat sahabtnya ke luar Makkah. Pada tahun kelima
kerasulannya, Nabi menetapkan Habsyah (Ethiopia) sebagai negeri tempat
pengungsian. Rombongan pertama sejumlah sepuluh orang pria dan lima dari
wanita, diantaranya Usman bin Affan beserta istrinya Ruqoyah putri Rasulullah,
Zubair bin Awwam dan Abdurrahman bin Auf. Semakin kejam mereka memperlakukan
umat islam semakin banyak orang yang masuk agama ini. Bahkan, ditengah
meningkaynya kekejaman itu, dua orang yang terkuat di Quraisy masuk Islam,
hamzah dan Umar bin Khattab. Namun tidak lama kemdian Abu Thalib paman Nabi
sekaligus pelindung utama Nabi meninggal dunia dan menyusul Tiga hari setelah
itu Khadijah istri Nabi, meninggal dunia pula. Peristiwa itu terjadi pada tahun
sepuluh kenabian. Dan di tahun ini pula merupakan tahun kesedihan bagi Nabi
Muhammad SAW.
Untuk menghibur Nabi
yang sedang ditimpa duka, Allah mengisra’ dan memi’rojkan beliau pada tahun
ke-10 kenabiannya itu. Berita tentang isra’ dan mi’raj ini menggemparkan
masyarakat Makkah. Bagi orang kafir, ia dijadikan bahan propaganda untuk
mendustakan nabi. Sedangkan, bagi orang yang beriman, ia merupakan ujian
keimanan.
Menurut Ahmad Syalabi,
ada lima faktor yang mendorong orang kafir Quraisy menentang Nabi : (1) Mereka
tidak dapat membedakan antara kenabian dan kekuasaan. (2) Mereka tidak
menginginkan persamaan hak antara hamba sahaya dengan golongan bangsawan. (3)
Para pemimpin Quraisy tidak dapat menerima ajaran akan hari pembalasan. (4)
Kokoh kepercayaan mereka terhadap agama nenek moyang. (5) Pemahat dan penjual
batu memandang Islam sebagai penghalang rezeki.
Lahirnya Negara Muslim
Pertama
Ketika Rasulullah SAW
dan Abu Bakar berangkat untuk hijrah, orang-orang Quraisy mulai memperlihatkan
keberangannya dengan menganiaya pengikut Rasulullah yang belum berangkat,
seperti Asma binti Abu Bakar dan yang lainnya.
Dalam perjalanan menuju
Madinah, Rasulullah SAW sempat singgah di Quba sampai kemudian Ali bin Abi
Thalib berhasil mengikutinya. Di Quba Rasul sempat mendirikan pondasi masjid
Quba. Setibanya di Madinah, Rasulullah SAW disambut dengan penuh suka cita oleh
sahabat-sahabat Anshar. Langkah pertama yang dilakukan di Madinah ialah membangun
masjid sebagai tempat ibadah.
Untuk menyatukan
potensi sahabat anshar dan muhajirin, Rasulullah telah menyatukan sahabat
Muhajirin dan Anshar dengan sistem muakhkhah, yakni mengangkat sebagian anggota
dari mereka menjadi saudara angkat bagi yang lain. Sebagai tindak lanjut dari
pembentukan umat, umat Yahudi pun mempunyai pandangan negatif. Untuk
mengantisipasi gejala perpecahan, akhirnya Rasulullah SAW melakukan pembentukan
kesepakatan diantara mereka dengan membuat suatu undang-undang yang kemudian
dikenal dengan Piagam Madinah. Piagam Madinah merupakan undang-undang pertama
di dunia yang menjadi landasan dalam pembentukan Negara Madinah.
Menurut kami,
langkah-langkah yang diambil oleh Nabi Muhammad adalah sangat brilian, yaitu
dengan membuat suatu undang-undang yang kemudian dikenal dengan Piagam Madinah.
Fungsinya untuk mengantisipasi gejala perpecahan dan menyatukan umat agar
berdiri sebuah negara yang kuat yaitu Negara Madinah
Pembentukan Negara
Madinah
Setelah tiba dan
diterima penduduk Yatsrib (Madinah), Nabi resmi menjadi pemimpin penduduk kota
itu. Babak sejarah dalam dunia Islam pun dimulai. Berbeda dengan periode
Mekkah, pada periode Madinah, Islam merupakan kekuatan politik. Ajaran Islam
yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah. Nabi
Muhammad mempunyai kedudukan bukan saja sebagai kepala atau pemimpin agama,
tetapi juga sebagai kepala negara. Dengan kata lain, dalam diri Nabi terkumpul
dua kekuasaan, kekuasaan spiritual dan kekuasaan duniawi. Kedudukannya sebagai
Rasul secara otomatis merupakan kepala negara. Dalam rangka memperkokoh
masyarakat dan negara baru itu, ia segera meletakkan dasar-dasar kehidupan
bermasyarakat. Dasar pertama, pembangunan masjid. Selain untuk tempat salat,
juga sebagai sarana penting untuk mempersatukan kaum muslimin dan sebagai
tempat bermusyawarah merundingkan masalah-masalah yang dihadapi. Bahkan pada
masa Nabi, masjid juga berfungsi sebagai pusat pemerintahan.
Dasar kedua adalah
ukhuwah islamiyyah, persaudaraan sesama muslim. Nabi mempersaudarakan golongan
Muhajirin dan Anshar. Apa yang dilakukan
Rasulullah ini berarti, menciptakan suatu bentuk persaudaraan yang baru, yaitu
persaudaraan berdasarkan agama, menggantikan persaudaraan berdasarkan darah.
Dasar ketiga, hubungan
persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam. Di Madinah,
selain orang Arab Islam, juga terdapat golongan masyarakat Yahudi dan golongan
masyarakat Arab yang masih menganut agama nenek moyang mereka. Agar stabilitas
masyarakat dapat diwujudkan, Nabi Muhammad mengadakan perjanjian dengan mereka.
Untuk itu, sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama orang-orang Yahudi sebagai suatu
komunitas telah dibuat. Setiap golongan masyarkat memiliki hak tertentu dalam
bidang politik dan keagamaan. Kemerdekaan beragama dijamin, dan seluruh anggota
masyarakat berkewajiban mempertahankan keamanan negeri itu dari serangan luar.
Dalam perjanjian itu, jelas disebutkan bahwa Rasulullah saw sebagai kepala
pemerintahan karena sejauh menyangkut peraturan dan tata tertib umum, otoritas
mutlak diberikan kepada beliau. Dalam bidang social, beliau juga meletakkan
dasar persamaan antarsesama manusia. Perjanjian ini dalam pandangan
ketatanegaraan sekarang, sering disebut dengan Konstitusi Madinah.
Menurut kami, dengan
terbentuknya Negara Madinah maka Islam makin bertambah kuat karena dengan
berdirinya Negara Madinah kaum Muslimin sering memenangkan peperangan. Tidak
ada pejabat pegawai yang digaji. Namun, semua pengikut Nabi Muhammad siap
diperintah untuk menjalankan tugas apapun. Oleh Nabi Muhammad para sahabat
dibebankan tugas-tugas dakwah dan politik.
Perluasan Wilayah pada
Masa Rasulullah
Sejarah islam di zaman
nabi Muhammad SAW terbagi menjadi dua macam periode yaitu periode Mekkah dan
periode Madinah. Pada periode Mekkah (12 tahun) pengikut nabi Muhammad masih
sangat sedikit, sementara kegiatan keagamaan lebih ditekankan kepada penanaman
akidah, dan pembinaan akhlak. Posisi umat islam pada periode ini sangat lemah.
Mereka berada dibawah tekanan dan penindasan kaum quraisy. Dakwah nabi Muhammad
mendapat tantangan sengit (dari warga mekkah), terutama dari kelompok oligarki.
Mereka tidak hanya takut pada tantangan nabi Muhammad terhadap agama
tradisional mereka yang bersifat politisme itu, tetapi juga khawatir kalau striktur
masyarakat dan kepentingan-kepentingan.
Pada waktu Nabi
Muhammad wafat ,wilayah kekuasaan Madinah telah mencakup seluruh jazirah Arabia
Husein Muknis menyatakan ,sejak pertama berdirinya hingga wafatnya Nabi, dan
ketika wilayah kekuasan islam sudah meliputi seluruh jazirah Arabia, maka
perkembangan wilayah Negara islam dapat dibagi menjadi beberapa fase yaitu:
Fase pertama,yaitu
sejak rajab 1 H sampai rajab 2 H. pada fase ini, kekuasaan Nabi menjadi
sempurna atas seluruh bagian kota madinah dan sekitarnya. Pada masa ini, Nabi
mengirim sepuluh ekspedisi, baik ghazwah (ekspedisi militer yang di pimpim Nabi
Saw). Maupun syariyah (ekspedisi militer yang di pimpim sahabat).
Fase kedua, yaitu mulai
dari perang Badar sampai Perang Khandaq berakhir (17 Ramadhan 2H/13 Maret 624
M-Dzulqa’dah 5H/April 627 M). Pada fase ini, madinah menetapkan kekuasaannya
atas seluruh tanah Hijraz (kecuali Mekkah dan Thaif). Pada masa ini pula
kelompok-kelompok besar Yahudi di Madinah yang berkhiyanat terusir atau dihukum
berat, sehingga Negara Madinah menjadi kekuatan politik dan militer terbesar di
Hijaz dan sekitar Najd.
Fase ketiga, yaitu
mulai Muharam 6H sampai jumadilakhir 6H (Juni 627 M-November 628 M). Pada fase
ini Negara Madinah berhasil menggabungkan seluruh daerah di perbatasan Najd
dengan Madinah. Ini berarti menambah wilayah islam seluas 40mil persegi di
sebelah timur, yangmembuka jalan untuk peluasan wilayah kekuasaan lebih lanjut
ke arah Najd sehingga Quraisy Mekkah menjadi terkepung.
Fase keempat, yaitu
mulai ekspedisi ke Hasma sampai dilaksanakannya ‘Umrah Al-Qadha(‘umrah setahun
setelah perjanjian Hudaibiyah), (Jumadilakhir 6H/November 628
M-Dzulqadah7H/Maret 629M). pada fase ini ekspedisi Islam mengarah ke utara
Madinah, mencapai Wadi Al-Qura dan Daumat al-Jandal, sehingga umat Islam dapat
menguasai Khaibar, Fadak, dan Wadi Al-Quran.
Fase kelima, yaitu dari
Dzulhijah 7H sampai penaklukan Thaif,DzulQadah 8H(April 629 M-Februari 630 M).
Peristiwa penting yang termasuk dalam fase ini adalah penaklukan kota Mekkah.
Sebelumnya Nabi sudah memusatkan perhatiannya kepada kabilah-kabilah Bali,
Judzam, Bahra’.
Menurut Ahmad Faridh,
bahwa khauf adalah cambuk yang digunakan Allah SWT untuk menggiring
hamba-hamba-Nya menuju ilmu dan amal supaya dengan keduanya itu mereka dapat
dekat dengan Allah SWT. Khauf adalah kesakitan hati karena mmbayangkan sesuatu
yang ditakuti, yang akan menimpa diri di masa yang akan datang. Khauf dapat
mencegah hamba berbuat maksiat dan mendorongnya untuk senantiasa berada dalam
ketaatan.
Kondisi Masyarakat
Sepeninggal Rasulullah SAW
Dengan wafatnya Nabi
Muhammad SAW di madinah pada tahun 11 hijriah (632 M), ummat muslim dihadapkan
kepada suatu krisis konstitusional. Rasul tidak menunjuk penggantinya, bahkan
tidak pula membentuk sebuah majelis untuk masalah tersebut. Sejumlah suku
melepaskan diri dari kekuasaan madinah dan menolak memberi penghormatan kepada khalifah
yang baru, bahkan menolak pemerintahannya. Sebagian dari mereka bahkan menolak
islam. Ada golongan telah murtad, ada yang mengaku dirinya sebagai nabi dan
mendapat pengikut (pendukung) yang tidak sedikit jumlahnya. Ada juga golongan
yang tidak mau lagi membayar zakat karena mengira zakat sebagai upeti kepada
Nabi Muhammad SAW. Yang masih tetap patuh kepada agama islam adalah penduduk
Mekkah, Madinah dan Thaif. mereka tetap memenuhi kewajiban dan mau mengorbankan
apa yang mereka miliki untuk mengembalikan kejayaan islam.
Sistem Pemilihan
Khalifah
Permasalahan politik
yang pertama kali muncul sepeninggal Rasulullah SAW adalah siapakah yang
menjadi penggantinya sebagai kepala pemerintahan dan bagaimana sistem
pemerintahannya, karena Nabi Muhammad SAW tidak meninggalkan wasiat tentang
siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat islam setelah
beliau wafat. Tetapi setelah beliau telah mengajarkan suatu prinsip, yaitu
musyawarah, sesuai dengan ajaran islam itu sendiri. Prinsip tersebut telah
dibuktikan dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam setiap pergantian
pimpinan dari empat khalifah periode khulafa’ al-rasyidun, meski dengan versi
yang beragam.
Abu Bakar As-Siddiq
Abu Bakar mengaku
jabatan khalifah berdasarkan pilihan yang berlangsung sangat demokratis di
muktamar tsaqifah bani sa’id, memenuhi tata cara perundingan yang dikenal dunia
moderen ini. Kaum anshar menekankan pada persyaratan jasa (merit), mereka
mengajukan calon Sa’ad bin Ubadah. Kaum mujahirin menekankan pada persyaratan
kesetiaan mereka mengajukan calon Abu Ubaidah bin Jarrah. Sementara itu dari
ahlul bait menginginkan Ali bin Abi Thalib menjadi khalifah atas kedudukannya
dalam islam, juga sebagai menantu karib Nabi. hampir saja perpecahan terjadi
bahkan adu fisik, melalui perdebatan dengan beradu argumentasi, akhirnya Abu
Bakar disetujui oleh jamaah kaum muslimin untuk menduduki jabatan khalifah.
Rupanya,semangat keagamaan Abu bakar mendapat penghargaan yang tinggi dari umat
Islam,sehingga masing-masing pihak menerima dan membaiatnya.
Umar Bin Khatab
Umar bin Khatab menjadi
pemimpin negara, setelah Abu Bakar, selama sepuluh tahun. Beliau di angkat dan
dipilih para pemuka masyarakat dan disetujui oleh jamaah kaum muslimin. Pilihan
itu sudah dimintakan pendapat dan persetujuan pada saat mereka menengok Abu
Bakar waktu sakit. Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat,ia
bermusyawarah dengan para pemuka sahabat,kemudian mengangkat Umar sebagai
penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan
dan perpecahan di kalangan umat Islam.Kebijaksanaan Abu Bakar tersebut ternyata
diterima masyarakat yang segera membaiat Umar.
Ustman Bin Affan
Ustman bin Affan
dipilih dan diangkat dari enam orang calon yang ditunjuk oleh khalifah Umar saat
menjelang ajalnya karena pembunuhan. Umar dibunuh oleh seorang majusi, budak
dari Persia bernama Abu Lu’lu’ah.Untuk menentukan penggantinya,Umar tidak
menempuh jalan yang dilakukan Abu Bakar.Dia menunjuk enam orang sahabat dan
meminta kepada merika untuk memilih salah seorang diantaranya menjadi khalifah.
Enam orang tersebut adalah Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa’ad bin Abi Waqqas,
dan Abdurrahman bin Auf. Setelah Umar wafat,tim ini bermusyawarah dan berhasil
menunjuk Usman sebagai khalifah, melalui persaingan yang agak ketat dengan Ali
bin Abi Thalib.
Ali bin Abi Thalib
Ali bin Abi Thalib tampil memegang
pucuk pimpinan Negara di tengah-tengah kericuhan dan huru-hara perpecahan
akibat terbunuhnya Usman oleh kaum pemberontak.Khalifah Ali dipilih dan
diangkat oleh jamaah kaum muslimin di madinah dalam suasana yang sangat
kacau,dengan pertimbangan jika Khalifah tidak segera dipilih dan diangkat,maka
keadaan akan semakin bertambah kacau,meskipun ada golongan yang tidak menyukai
Ali,tetapi tidak ada seorang yang ingin diangkat menjadi Khalifah karena Ali
masih ada.
Perkembangan peradaban
Islam pada masa Bani Umayyah
Dinasti Bani Umayyah didirikan oleh
Muawiyah bin Abi Sufyan bin Harb bin Umayyah. Muawiyah dapat menduduki kursi
kekuasaan dengan berbagai cara,siasat, dan tipu muslihat yang licik, bukan atas
dasar demokrasi yang berdasarkan atas hasil pilihan umat islam.
Dengan demikian, berdirinya dinasti ini
bukan berdasarkan hukum musyawarah. Dinasti Bani Umayyah berdiri selama kurang
lebih 90 tahun (40-132H/661750M), dengan Damaskus sebagai pusat pemerintahannya.
Dinasti Umayyah sangat bersifat Arab Orientalis, artinya dalam segala hal dan
segala bidang para pejabatnya berasal dari keturunan Arab murni, begitu pula
dengan corak peradaban yang dihasilkan pada masa dinasti ini.
Pada masa pemerintahan dinasti ini banyak
kemajuan, perkembangan, dan perluasan daerah yang dicapai, terlebih pada masa
pemerintahan Khalifah Walid bin Abdul Malik (86-96H/705-715M). Pada masa awal
pemerintahan Muawiyah bin Abi Sufyan ada usaha memperluas wilayah kekuasaan ke
berbagai daerah, seperti ke India dengan mengutus Mhallab bin Abu Sufyan, dan
usaha perluasan ke Barat ke daerah Byzantium dibawah pimpinan Yazid bin
Muawiyah. Selain itu juga diadakan perluasan wilayah ke Afrika Utara. Juga
mengarahkan kekuatannya untuk merebut pusat-pusat kekuasaan diluar jazirah
Arab, antara lain kota Konstantinopel. Adapun alasan Muawiyah bin Abi Sufyan
untuk terus berusaha Byzantium. Pertama, Byzantium merupakan basis kekuatan
Agama Kristen Ortodoks, yang pengaruhnya dapat membahayakan perkembangan Islam.
Kedua, orang-orang Byzantium sering mengadakan pemberontakan kedaerah Islam.
Ketiga, termasuk wilayah yang mempunyai kekayaan yang melimpah.
Tidak hanya itu, Islam menjadi sebuah Agama
yang mampu memberikan motifasi para pemeluknya untuk mengembangkan diri dalam
berbagai bidang kehidupan social, politik, ekonomi, budaya, dan sebagainya.
Andalusia pun memcapai kejayaan pada masa pemerintahan Islam.
Kemajuan-Kemajuan yang
Dicapai
Pertama, Bani Umayyah
berhasil memperluas daerah kekuasaan Islam ke berbagai penjuru dunia, seperti
Spanyol, Afrika Utara, Suria, Palestina, Semenanjung Arabia, Irak, sebagian
kecil Asia, Persia, Afghanistan, Pakistan, Rukhmenia, Uzbekistan, dan Kirgis.
Kedua, Islam memberikan
pengaruh bagi kehidupan masyarakat luas, Sikap fanatik Arab sangat efektif
dalam membangun bangsa Arab yang besar sekaligus menjadi kaum muslimin atau
bangsa Islam Setelah pada saat itu bangsa Arab merupakan prototipikal dari
bangsa Islam sendiri.
Ketiga, telah
berkembang ilmu pengetahuan secara tersendiri dengan masing-masing tokoh
spesialisnya. Antara lain, dalam ilmu Qiro’at (7 qiro’at) yang terkenal yaitu:
Ibnu katsir (120H), Ashim (127H), dan Ibnu Amr (118H).
Ilmu Tafsi tokohnya
ialah Ibnu Abbas (68H) dan muridnya Mujahid yang pertama kali menghimpun Tafsir
dalam sebuah suhuf, Ilmu Hadits dikumpulkan oleh Ibnu Syihab Az-Zuhri atas
perintah Umar bin Abdul Aziz, tokohnya ialah Hasan Al-Basri (110H), Sa’id bin
Musayyad, Rabi’ah Ar-Ra’iy guru dari Imam Malik, Ibnu Abi Malikah, Sya’bi Abu
Amir bin Syurahbil. Kemudian ilmu Kimia dan Kedokteran, Ilmu Sejarah, Ilmu
Nahwu, dan sebagainya.
Keempat, perkembangan
dalam hal administrasi ketatanegaraan, seperti adanya Lembaga Peradilan
(Qadha), Kitabat, Hajib, Barid, dan sebagainya.
Perkembangan peradaban
Islam pada masa Dinasti Abbasiyah
Awal kekuasaan Dinasti
Bani Abbas ditandai dengan pembangkangan yang dilakukan oleh Dinasti Umayah di
Andalusia (Spanyol). Di satu sisi, Abd al-Rahman al-Dakhil bergelar amir
(jabatan kepala wilayah ketika itu); sedangkan disisi yang lain, ia tidak
tunduk kepada khalifah yang ada di Baghdad. Pembangkangan Abd al-Rahman
al-Dakhil terhadap Bani Abbas mirip dengan pembangkangan yang dilakukan oleh
muawiyah terhadap Ali Ibn Abi Thalib. Dari segi durasi, kekuasaan Dinasti Bani
Abbas termasuk lama, yaitu sekitar lima abad.
Abu al-Abbas al-Safah
(750-754 M) adalah pendiri dinasti Bani Abbas. Akan tetapi karena kekuasaannya
sangat singkat, Abu ja’far al-Manshur (754-775 M) yang banyak berjasa dalam
membangun pemerintahan dinasti Bani Abbas. Pada tahun 762 M, Abu ja’far
al-Manshur memindahkan ibukota dari Damaskus ke Hasyimiyah, kemudian
dipindahkan lagi ke Baghdad dekat dengan Ctesiphon, bekas ibukota Persia. Oleh
karena itu, ibukota pemerintahan Dinasti Bani Abbas berada di tengah-tengah
bangsa Persia.
Abu ja’far al-Manshur
sebagai pendiri muawiyah setelah Abu Abbas al-Saffah, digambarkan sebagai orang
yang kuat dan tegas, ditangannyalah Abbasiyah mempunyai pengaruh yang kuat.
Pada masa pemerintahannya Baghdad sangatlah disegani oleh kekuasaan Byzantium.
Kekuasaan dinasti Bani
Abbas atau khilafah Abbasiyah, melanjutkan kekuasaan dinasti Umayah. Dinamakan
khilafah Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa dinasti ini adalah
keturunan Al-Abbas paman Nabi Muhammad saw. Kekuasaannya berlangsung dalam
rentang waktu yang panjang, dari tahun 132 H (750 M) s.d 656 H (1258 M).
Selama dinasti ini
berkuasa, pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan
perubahan politik, social dan budaya. Berdasarkan pola pemerintahan dan pola
politik itu para sejarawan biasanya membagi masa pemerintahan Bani Abbas
menjadi lima periode :
1. Periode Pertama (132
H/750 M – 232 H/847 M), disebut periode pengaruh Persia pertama.
2. Periode Kedua (232
H/847 M – 334 H/945 M), disebut masa pengaruh Turki pertama.
3. Periode Ketiga (334
H/945 M – 447 H/1055 M), masa kekuasaan dinasti Buwaih dalam pemerintahan
khalifah Abbasiyah. Periode ini disebut juga masa pengaruh Persia kedua.
4. Periode Keempat (447
H/1055 M – 590 H/1194 M), masa kekuasaan dinasti Bani sejak dalam pemerintahan
khalifah Abbasiyah, biasanya disebut juga dengan masa pengaruh Turki kedua.
5. Periode Kelima (590
H/1194 M – 656 H/1258 M), masa khalifah bebas dari pengaruh dinasti lain,
tetapi kekuasaannya hanya efektif disekitar kota Baghdad.
Kemajuan Dinati Bani
Abbasyiah
Setiap dinasti atau
rezim mengalami fase-fase yang dikenal dengan fase pendirian, fase pembangunan
dan kemajuan, fase kemunduran dan kehancuran. Akan tetapi durasi dari
masing-masing fase itu berbeda-beda karena bergantung pada kemampuan
penyelenggaraan pemerintahan yang bersangkutan.
Pada masa pemerintahan,
masing-masing memiliki berbagai kemajuan dari beberapa bidang, diantaranya
bidang politik, bidang ekonomi, bidang sosial. Pada masing-masing bidang
memiliki kelebihan dan kekurangan.
Bidang Politik
Walaupun demikian,
dalam periode ini banyak tantangan dan gerakan politik yang mengganggu
stabilitas, baik dari kalangan Bani Abbas sendiri maupun dari luar.
Gerakan-gerakan ini seperti sisa-sisa Bani Umayyah dan kalangan intern Bani Abbas,
revolusi al-khawarij di Afrika utara, gerakan zindik di Persia, gerakan Syi’ah
dan konflik antar bangsa serta aliran pemikiran keagamaan, semuanya dapat
dipadamkan.
Bidang Ekonomi
Pada masa al-Mahdi
perekonomian mulai nmeningkat dengan peningkatan di sector pertanian, melalui
irigasi dan peningkatan hasil pertambangan seperti perak, emas, tembaga dan
besi. Terkecuali itu dagang transit antara timur dan barat juga banyak membawa
kekayaan. Bahsrah menjadi pelabuhan yang penting.
Bidang Sosial
Popularitas daulat
Abbasiyah mencapai puncaknya di zaman khalifah Harun Al-Rasyid (786-809 M) dan
puteranya Al-Ma’mun (813-833 M). kekayaan yang banyak di manfaatkan Harun
Al-Rasyid untuk keperluan social. Rumah sakit, lembaga pendidikan, dokter, dan
farmasi didirikan. Pada masanya sudah terdapat paling tidak 800 orang dokter.
Disamping itu pemandian-pemandian juga dibangun. Tingkat kemakmuran yang paling
tinggi terwujud pada zaman khalifah ini, kesejahteraan sosial, kesehatan,
pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan serta kesusastraan berada pada
zaman keemasannya
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Nabi Muhammad Saw.
Adalah golongan Bani Hasyim, ia datang dengan agama Islam dimana Allah tidak
akan menerima pada hari kiamat akan agama selain agama Islam. Menjelang usianya
yang keempat puluh, dia sudah terlalu biasa memisah kan diri dari pergaulan
masyarakat, berkontemplasi ke gua Hira,sebuah gunung yang dekat dengan kota
Mekkah. Dan ia beribadah dengan mengikuti ajaran agama kakeknya yaitu Nabi
Ibrahim.
Islam merupakan agama
yang langsung diturunkan oleh Allah SWT yang memuat peraturan mutlak dan abadi
untuk mengatur kehidupan umat manusia. Peraturan itu tertuang dalam Al-Qur’an.
Sebagai pedoman hidup, Al-Qur’an sudah mencakup seluruh aspek kehidupan umat manusia.
Pada pemerintahan masa
sahabat (Khulafa ar-Rasyidin) kekuasaan Abu Bakar bersifat sentral.Sedangkan
Khalifah Umar menduduki system pemerintahan yang menonjol,ia juga dijuluki
peletak Dasar/Pembangun Negara Modern.
Pemerintahan Usman
mengalami masa kemakmuran dan berhasil dalam beberapa tahun pertama
pemerintahannya.Ia melanjutkan kebijakan-kebijakan Khalifah Umar.Pada separuh
terkhir pemerintahannya,muncul kekeciwaan dan ketidak puasan di kalangan
masyarakat karena ia mulai mengambil kebijakan yang berbeda dari
sebelumnya,Usman mengangkat keluarganya (Bani Umayah) pada kedudukan yang
tertinggi.
Melainkan masa Ali,ia
ingin bercita-cita mengembalikan system pemerintahan yang sudah dilakukan oleh
Usman untuk dirubah seperti masa pemerintahan Umar.Ali kemudian bertikad untuk
mengganti semua gubernur yang tidak disenangi rakyat,tetapi Mua’wiyah gubernur
Syria,menolaknya.Oleh karenanya khalifah Ali harus menghadapi kesulitan dengan
Bani Umayah.
Pada masa dinasti Bani
Umayyah, peradaban Islam mengalami perkembangan/kemajuan, yaitu:
Berhasil dalam
memperluas daerah kekuasaan Islam ke berbagai penjuru dunia, seprti Spanyol,
Afrika Utara, Suria, Palestina, Semenanjung Arabia, Irak, sebagian kecil Asia,
Persia, Afghanistan, Pakistan, Rukhmenia, Uzbekistan, dan Kirgis.
Islam mempengaruh
kehidupan masyarakat luas.
Ilmu pengetahuan,
antara lain: Ilmu Qiro’at, Ilmu Tafsir, Ilmu Hadits, Ilmu Kimia, dan
kedokteran, Ilmu Sejarah, Ilmu Nahwu, dan sebagainya.
Dinasti Abbasiyah
adalah suatu dinasti (Bani Abbas) yang menguasai daulat (negara) Islamiah pada
masa klasik dan pertengahan Islam. Daulat Islamiah ketika berada di bawah
kekuasaan dinasti ini disebut juga dengan Daulat Abbasiyah. Daulat Abbasiyah
adalah daulat (negara) yang melanjutkan kekuasaan Daulat Umayyah. Dinamakan
Dinasti Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa dinasti ini adalah keturunan
Abbas (Bani Abbas), paman Nabi Muhammad SAW.
Sejalan dengan
berdirinya Dinasti Abbasyiah, ada beberapa kemajuan yang dicapai oleh Dinasti
ini, diantaranya bidang politik, bidang ekonomi, bidang sosial. Selain itu juga
setiap Dinasti bukan hanya mencapai kemajuan, tapi juga mendapat sebuah
kehancuran.
DAFTAR PUSTAKA
Ajid Thohir,
PERKEMBANGAN PERADABAN DI KAWASAN DUNIA ISLAM, cet.1, (Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada, 2004)
Badri yatim, SEJARAH
PERADABAN ISLAM, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2008)
Dr. Badriatim, M.A,
Sejarah Peradapan Islam, (Jakarta: PT Raja Grafino Persada.1993)
http:/Sejarah Peradaban
Islam Bani Umayyah.
http:/www.seribd.com/doc/22677510/Sejarah-peradaban-Islam-Bani-Umayyah/19-03-2012.
Husayn Ahmad Amin,
seratus tokoh dalam ssejarah islam (bandung, Remaja rosdakarya, 2006 cet 9)
Jaih Mubarok, Dr.,
M.Ag., Sejarah Peradaban Islam, (Bandung: Pustaka Bani Quraisyi, Cet. 1, 2004)
madrosatul Qur'an adalah lembaga pendidikan Al Qur'an yang didirikan oleh Almarhum Romo Kyai H. Chmdani yang terletak di desa Karangjoho, Mojo, Andong, Boyolali, Jawa Tengah.
Langganan:
Postingan (Atom)